Minggu, 28 Juli 2013

Modus Suap Pengacara Rekan Hotma Sudah Biasa Dilakukan




Modus Suap Pengacara Rekan Hotma Sudah Biasa Dilakukan
Modus Suap Pengacara Rekan Hotma Sudah Biasa Dilakukan





kuasa hukum mario c bernardo mengklaim kliennya tidak pernah memberi suap kepada pegawai ma. tapi menurut aktivis anti korupsi, taufik basari, modus yang digunakan mario untuk memberi suap sudah biasa dilakukan."modus ini sudah biasa, ini kan modus makelar perkara," ujar taufik basari di warung daun, cikini, jakarta pusat, sabtu (27/7/2013).taufik menjelaskan pemberian suap kepada pihak yang seolah-olah tidak ada hubungan dengan kasus yang tengah bergulir bertujuan untuk mengaburkan rantai suap. sehingga ketika tertangkap pihak terpenting dalam rantai suap itu sulit dilacak."kalau ketahuan maka perantara ini bisa diputus. tidak aneh ketika terlibat bisa menolak tidak terkait langsung dengan perkara," jelas taufik.dalam kasus mario ini, taufik melihat adanya kongkalikong antar pengacara. ada kemungkinan, pengacara dari pihak yang sedang berperkara, meminta tolong kepada pengacara lain yang mempunyai relasi lebih."bisa jadi advokat satu meminta bantuan advokat lainnya yang mempunyai akses kepada penegak hukum yang sedang menangani perkara," ungkapnya.sebelumnya, kuasa hukum mario c bernardo, tommy sihotang menegaskan kliennya tidak pernah melakukan penyuapan. uang rp 78 juta yang diberikan kepada seorang pegawai ma, djodi supratman adalah thr."mario ini bagi-bagi thr, orang baik dia ini. janganlah kita berprasangka dia lakukan suap," ujar tommy sihotang.berbagai informasi menarik hari ini, saksikan di reportase pagi pukul 04.45 - 5.20 wib hanya di trans tv (kha/jor)
sumber: www[dot]detik[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar