Jumat, 26 Juli 2013

Gedung Pengadilan Ditembaki, UU Contempt of Court Mendesak




Gedung Pengadilan Ditembaki, UU Contempt of Court Mendesak
Gedung Pengadilan Ditembaki, UU Contempt of Court Mendesak





rumah dinas hakim pengadilan gorontalo royke inkiriwang ditembaki orang tak dikenal pada selasa (24/7) lalu. mahkamah agung (ma) sebagai lembaga yang memegang kekuasaan kehakiman menilai tindakan tersebut sebagai teror."itulah pentingnya segera menyusun aturan tentang gangguan persidangan contempt of court, karena bukan cuma hakim, bahkan pengunjung retan terhadap teror, bahkan kekerasan juga terjadi," kata kepala biro hukum dan humas ma ridwan mansyur di gedung ma, jalan medan merdeka utara, jakarta pusat, jumat (26/7/2013).ridwan menyebutkan ma bekerja sama dengan polri untuk mengusut kasus ini dan juga pengamanan persidangan di gedung-gedung pengadilan seluruh indonesia. namun teror kepada para hakim bukan kali ini terjadi."lalu hakim yang menangani perkara yang riskan dengan teror, seperti perkara tindak pidana korupsi, hakim itu memang diberi pengawalan selama persidangan," kata ridwan.pengamanan dalam persidangan juga didukung pembangunan gedung-gedung pengadilan yang anti peluru seperti di pengadilan negeri jakarta barat. namun hal ini tidak cukup jika tidak ada sistem yang melindungi persidangan dan menghormati pengadilan."perlu juga uu yang secara sistem memberi pemahaman bahwa kita harus menghormati proses persidangan. dan dalam hal yang lazim ada pihak yang cenderung tidak puas terhadap putusan. seperti saya, menyidangkan perkara timur timor, itu saya yang namanya teror sudah sehari-hari," ujar ridwan.sementara itu, pengamanan rumah dinas hakim di seluruh indonesia belum ada. padahal di negara lain pengamanan rumah dinas hakim telah dilakukan."untuk yang di rumah dinas belum ada pengamanan, sedangkan di negara lain sudah lakukan itu. kalau di luar negeri hakim satu komplek, lalu ada contempt of court, yang mengumpat atau tidak menghormati pengadilan di persidangan bisa kena pidana," tutup ridwan.tidak hanya rumah hakim royke yang menjadi sasaran penembakan, gedung pengadilan negeri gorontalo juga ditembaki. tidak ada korban dalam peristiwa ini, polisi pun masih mengusut.berbagai informasi menarik hari ini, saksikan di reportase pagi pukul 04.45 - 5.20 wib hanya di trans tv (vid/asp)
sumber: www[dot]detik[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar